KABAR BIREUEN – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan vaksinasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti tidak memakai masker, tak diperbolehkan masuk kantor untuk melaksanakan tugas sehari-hari dan akan diberi sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, menegaskan hal itu dalam sambutannya saat menjadi inspektur upacara apel rutin di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (18/10/2021) pagi.

Karena itu, Bupati Bireuen mengajak semua pegawai di lingkungan Pemkab Bireuen, untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Ini sebagai upaya bersama guna meningkatkan ketahanan tubuh dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Selain itu, selalu menerapkan Prokes 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Muzakkar.

Dia juga mengingatkan, harus memastikan ketersediaan tempat cuci tangan yang berfungsi dengan baik, air dan sabun serta handsanitizer di setiap ruangan. Pelaksana kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau kegiatan sosial lainnya, wajib melaksanakan Prokes yang ketat.

Pelaksanaan instruksi ini, menurut Muzakkar, merupakan salah satu unsur penilaian kinerja terhadap pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bireuen.

“Instruksi Bupati Bireuen ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Intruksi Bupati Bireuen ini mulai berlaku sejak tanggal 4 Juni 2021,” jelasnya.

Point dari instruksi itu di antaranya, Bupati Bireuen selaku ketua Satgas pengendalian Covid-19 Kabupaten Bireuen, menginstruksikan kepada Sekda, kepala SKPK, Camat, untuk segera mendata kembali jumlah ASN di lingkungan kerja masing-masing, baik PNS maupun non PNS yang sudah dan belum melaksanakan vaksinasi.

Memerintahkan ASN yang belum melaksanakan vaksinasi agar segara mendapatkan vaksinasi dengan cara mengunjungi Puskesmas terdekat pada setiap hari kerja.

Menurut Muzakkar, masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Bireuen belum divaksinasi. Mulai hari ini, katanya, akan disidak untuk mengetahui siapa yang sudah dan belum divaksinisasi.

“Bagi ASN yang belum divaksin, silakan mengikuti vaksinasi oleh petugas vaksinator Polri dan Dinas Kesehatan Bireuen usai apel ini. Bagi ASN yang terindikasi sakit, silakan minta surat dokter di rumah sakit,” imbau Muzakkar.

Setelah selesai apel, Bupati Muzakkar didampingi Asisten dan Kepala SKPK, memeriksa kartu vaksin pegawai yang telah divaksinisasi di barisan sebelah timur. Sebagian besar dapat memperlihatkan bukti telah divaksin.

Sementara sejumlah pegawai yang belum divaksinisasi, dibariskan di sebelah barat lapangan upacara. Di lokasi tersebut telah dipersiapkan sejumlah petugas vaksinator dari jajaran Dinas Kesehatan dan Klinik Urkes Polres Bireuen. (Red)