Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2024, disaksikan oleh Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, SP., M.Si, pada Apel bersama di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin, 14 Oktober 2024. (Foto Dok Panwaslih Bireuen).

KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, menghadiri Apel Gabungan dan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Apel Gabungan dan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten setempat, Senin, 14 Oktober 2024.

Pada apel tersebut Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M. M bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, Jalaluddin mewanti-wanti agar seluruh ASN tetap menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“ASN sudah diikat oleh aturan yang melarang untuk terlibat politik praktis dan sebagainya,” ujarnya.

Foto bersama usai penyerahan plakat kerjasama pengawasan partisipatif dari Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni kepada Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, di ruang kerja Pj Bupati Bireuen, Senin 14/10/2024, (Foto Dok Panwaslih Bireuen).

Dikatakannya, Ikrar tadi tentu sudah dibaca bersama-sama, bukan hanya didengar dan ini perlu menjadi perhatian bagi semuanya dan juga disaksikan oleh Panwaslih Bireuen yang hadir pada apel ini.

Jalaluddin mengingatkan kepada ASN agar terus menegakkan komitmen terhadap pelaksanaan netralitas ASN, terutama dalam menyongsong pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Saya tidak mau ada ASN yang dilaporkan ke Panwaslih terkait tidak netral dalam Pilkada,” tegas Pj Bupati Bireuen ini.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen Agusni, SP., M.Si  mengapresiasi apel gabungan dan ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bireuen ini.

“Jangan hanya membaca ikrar secara lisan saja, akan tetapi turut mengamalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan mantan Ketua KIP Bireuen itu.

Apel diakhiri dengan penandatanganan ikrar bersama yang dilakukan oleh Pj Bupati Bireuen, Sekda Bireuen para asisten serta seluruh kepala SKPK di Lingkungan Pemkab Bireuen. (Red).