KABAR BIREUEN – Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen terkesan tak punya nyali menertibkan aktivitas bongkar barang dari truk untuk toko pecah belah di Jalan Bireuen – Takengon, kawasan Desa Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang. Padahal, aktivitas tersebut menggganggu arus lalu lintas.
Pantauan Kabar Bireuen, Selasa (16/8/2022) sekira pukul 09.45 WIB, terlihat satu unit truk tronton bermuatan barang kelontong dan bahan pecah belah parkir di atas badan jalan dua jalur, seberang jalan depan bangunan bekas SMAN 3 Bireuen.
Barang-barang dari truk berbadan besar itu, diturunkan ke toko yang menjual barang kelontong atau bahan pecah belah.
Irwan, seorang warga Bireuen mengaku, sangat terganggu dengan aktivitas bongkar barang dari truk yang memarkir di badan jalan depan toko.
“Area parkir di depan tokonya sudah dijadikan tempat menggelar barang dagangan. Ditambah lagi truk membongkar barang langsung ke toko, dengan memarkir di badan jalan. Seharusnya, ini menjadi perhatian dinas terkait,” sebut Irwan.
Sember lainnya mengungkapkan, aktivitas bongkar langsung barang dengan truk ke toko barang pecah belah itu telah berlangsung lama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Ismunandar, ST., MT yang ditemui di kantornya, mengaku kewalahan menertibkan aktivitas bongkar barang di badan jalan, walaupun mengganggu arus lalu lintas.
“Hampir setiap hari petugas patroli. Kadang-kadang petugas kita kecolongan,” ungkap Ismunandar.
Menurut Ismunandar, memang ada beberapa jenis barang yang dibenarkan dibongkar langsung ke toko, seperti kaca, keramik, semen.
“Tetapi bongkarnya pun tidak boleh di bawah jam dua siang (14.00 WIB),” katanya.
Selain barang seperti itu, kata Ismunandar, harus dibongkar di Komplek Terminal Tipe B di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa. (Rizanur)