KABAR BIREUEN – Didampingi anggota Polsek Kuta Alam Brigadir Romi, dua orang mantan anak punk dibawa ke Koramil 13/Kuta Alam untuk diberikan bimbingan dan arahan serta nasehat oleh Komandan Koramil 13/Kuta Alam, bertempat di Jalan T. Daud Beureuh GampongBandar Baru Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (19/6/2017).
Disela-sela kegiatan, Danramil 13/Kuta Alam Kapten Inf Parianto menjelaskan, kegiatan pembinaan yang diberikan ini berupa bimbingan dan arahan kepada anak punk, agar mereka dapat memperbaiki sikap serta tingkah lakunya kembali menjadi sosok yang baik, sopan dan beretika dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga mereka dapat diterima dilingkungan masyarakat.
“Kami berikan bimbingan dan arahan ini, agar mereka sadar atas perbuatan atas apa yang mereka lakukan selama ini itu kurang baik, sehingga kami harapkan mereka dapat merubah tingkah laku mereka menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar Danramil
Danramil juga menjelaskan bahwa anak punk tersebut berhasil diamankan oleh petugas patroli gabungan unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam, diantaranya personel Koramil 13/Kuta Alam, Polsek Kuta Alam, Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, serta aparat Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam.
“Selama kurang lebih dua minggu anak punk tersebut ditahan di Polsek Kuta Alam semenjak diamankan saat dilakukan Patroli Gabungan pada tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan saat ini,” jelas Danramil.
Di akhir bimbingan tersebut, Kapten Inf Parianto berpesan kepada anak punk, apa-apa yang telah didapatkan dalam kegiatan ini, bisa memberikan perubahan terhadap tingkah laku mereka dan semoga kedepannya mereka tidak mengulanginya lagi.
Selanjutkan anak punk tersebut dibawa ke Polsek Kuta alam untuk selanjutnya di pulangkan kembali ke asal mereka. (REL)