KABAR BIREUEN – Sengketa tapal batas antara Gampong Bugak Krueng dengan Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen yang sudah berlangsung selama 36 tahun (1984-2020), berakhir damai pada Minggu (9/2/2020).

Kedua gampong pun sepakat membuat tapal batas dengan membangun tembok untuk memperjelas tapal batas Gampong Bugak Krueng dengan Bugak Blang.

Perangkat Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang disaksikan Muspika Jangka (Camat Jangka Alfian, S.Sos, Danramil Jangka Kapten Nanang Sudaryanto, Kapolsek Jangka Ipda M. Abidin Fitri) dan Imum Mukim Bugak Basri M. Daud, sama-sama sepakat menandatangani berita acara penyelesaian sengketa tapal batas itu secara damai.

Pada kesempatan tersebut, Camat Alfian, menyampaikan, pihaknya dari Muspika Jangka menyambut baik atas itikad baik dan kesepakatan bersama dalam penyelesaian tapal batas antara kedua gampong tersebut.

Dikatakan Alfian, dengan adanya kesepakatan bersama ini, semua pihak harus menghormati segala aturan bersama mengenai tapal batas yang telah dituangkan dalam berita acara perdamaian sengketa tapal batas.

“Hari ini tidak ada lagi perselisihan tapal batas dari kedua Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang. Semua yang terlibat sudah sepakat untuk dapat saling menghargai dan menghormati apa yang sudah ditandatanggani hari ini,” sebut Alfian.

Ia berharap, semua sengketa tapal batas yang terjadi di wilayah Kecamatan Jangka, dapat diselesaikan secara damai.

Hal yang sama juga diungkapkan Danramil Jangka, Kapten Nanang Sudaryanto. Ia berharap, tidak ada lagi perselisihan tapal batas yang sudah berlangsung lama ini. Sebab, hal tersebut dapat menghambat proses pembangunan desa.

“Kita terus mendorong agar tidak ada lagi perselisihan tapal batas. Atas penyelesaian ini, kami dari Muspika Jangka mengucapkan terima kasih kepada kedua gampong, Bugak Blang dan Bugak Krueng yang telah menyelesaikan persoalan tapal batas ini secara damai,” ungkap Kapten Nanang.

Sementara itu Keuchik Bugak Krueng, Anwar M Ali, mengucapkan rasa terima kasih kepada Muspika Jangka. Katanya, walaupun ini hari libur, namun meluangkan waktu untuk dapat hadir menyelesaikan persoalan sengketa tapal batas antara Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang.

Anwar mengatakan, sebenarnya sengketa tapal batas kedua gampong sudang berlangsung sangat lama yaitu sejak tahun 1984. Namun, penyelesaian secara damai atau titik temu baru terjadi di tahun 2020.

“Tentu ini atas itikad baik kedua gampong. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, hingga merembes ke generasi berikutnya. Makanya, kami selesaikan secara damai,” jelas Keuchik Anwar.

Hal yang sama juga disampaikan Keuchik Bugak Blang, Masri Ishak. Ia berharap, dengan dibangunnya tembok pembatas kedua gampong tersebut, telah mempertegas bahwa sengketa tapal batas kedua gampong ini sudah berakhir secara damai. (REL)