KABAR BIREUEN – Dari 421 narapida dan tahanan penghuni Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bireuen yang ikut memilih Capres/Cawapres, dan Anggota Legeslatif Pemilu serentak 2019 hanya 393 orang.
Sementara 28 orang tahanan baru titipan Polisi dan Kejaksaan tidak bisa memilih di TPS khusus TPS-7 dan TPS-9 Rutan Bireuen, karena ke-28 tahanan titipan Polisi dan Kejaksaan tersebut sebelumnya sudah terdaftar di desanya masing-masing dan tidak terdaftar sebagai pemilih di Cabang Rutan Bireuen.
Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Bireuen Sofyan,SH (foto) yang langsung mengawasi Pemilu di Rutan menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di TPS khusus Cabang Rutan Bireuen, Rabu (17/4/2019).
Sebelum pendaftaran pemilih Pemilu pihaknya sudah mengurus e-KTP untuk 393 narapidana dan tahanan agar penghuni Rutan Bireuen dapat didaftarkan sebagai pemilih dalam Pemilu serentak 2019.
“Sedangkan 28 tahanan baru Cabang Rutan Bireuen tak dapat memilih di TPS Cabang Rutan Bireuen, karena tidak terdaftar sebagai pemilih Cabang Rutan Bireuen,” ujar Sofyan,SH.
Liputan Kabar Bireuen kendati penghuni Cabang Rutan Bireuen sudah over kapasitas mencapai 421 orang dari kapasitas 85 orang atas pengamanan ketat petugas Polri, petugas Rutan, pelaksanaan Pemilu di Cabang Rutan Bireuen berjalan tertib dan lancar. (H.AR Djuli)