KABAR BIREUEN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen, kewalahan melayani percetakan e-KTP, akibat peralatan yang tersedia untuk mencetak e-KTP cuma satu unit.

Hal ini dikatakan salah satu petugas kantor tersebut kepada Kabar Bireuen, Jumat (19/5/2017).

Menurutnya, perangkat yang tersedia sekarang ini hanya 2 unit, satu unit dipergunakan untuk pemeriksaan data base pemohon cetak e-KTP, sementara satu unit lagi untuk merekam dan mencetak e-KTP.

“Dalam sehari, kita maksimal mencetak KTP elektronik sekitar 70 lembar, kalau lebih dari itu tidak bisa karena alat pencetak bisa rusak,” ungkapnya.

Disebutkannya, tingkat pengurusan e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bireuen, mencapai  500 lembar dalam sehari.

Untuk mengantisipasi penumpukan berkas pengurusan KTP elektronik, diharapkan Pemkab Bireuen menambah beberapa unit perangkat lagi, untuk mencetakan e-KTP  kebutuhan masyarakat dari 609 desa dalam 17 Kecamatan bisa terpenuhi dengan cepat, harapnya.

Dengan keterbatasan perangkat diharapkan kepada masyarakat dapat memakluminya, atas keterlambatan proses pengurusan dan pecetakan e-KTP selama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Drs M. Jafar Majid, tidak dapat dihubungi karena sedang melakukan dinas di luar daerah.

Amatan Kabar Bireuen di lokasi, seratusan warga antri di teras depan  kantor setempat untuk pengurusan e-KTP. (Herman Suesilo)