KABAR BIREUEN – Hasrat warga Dusun Kommes, Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, untuk memiliki meunasah sendiri, bakal terwujud.

Hal tersebut, seiring telah diwakafkan sebidang tanah yang letaknya sangat strategis untuk lokasi pembangunan meunasah. Luasnya juga cukup lapang untuk dibangun meunasah setingkat dusun.

Lahan yang memiliki luas 30 X 65 meter persegi (1.950 meter persegi) ini, terletak di lintasan Jalan Bireuen-Takengon di dusun tersebut. Tanah beserta bangunan rumah itu milik Nurhayati Daud (70), pensiunan bidan yang sekarang berdomisili di Gampong Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Kepala Dusun Kommes, Ridwan Ibrahim, prosesi perwakafan tanah tersebut dari Nurhayati Daud kepada Dusun Kommes, sudah sampai pada tahap akhir.

Jumat (28/2/2020) sore, petugas dari BPN Bireuen sudah turun ke lokasi. Mereka mengukur tanah tersebut untuk kepentingan pengurusan sertifikat.

Pengukurannya disaksikan langsung Nurhayati Daud, selaku pihak pewakaf. Sedangkan dari pihak penerima wakaf, disaksikan Tgk Imum Dusun Kommes Tgk Ilyas, Kepala Dusun Kommes Ridwan Ibrahim, Ketua Pemuda Saiful Bahri dan sejumlah warga setempat.

Nurhayati Daud yang ditanyai wartawan di sela-sela pengukuran tanah tersebut, menjelaskan, tanah yang diwakafkan itu merupakan harta warisan dari almarhum orang tuanya. Dia sebagai anak tunggal, penerima warisan tanah itu beserta rumah di atasnya.

Dikatakan Nurhayati, selama ini rumah tersebut ditempati keponakannya. Sedangkan bangunan di sebelahnya, disewa oleh pengusaha pabrik roti.

Menurut Nurhayati, dia mewakafkan tanah warisan tersebut untuk dibangun tempat ibadah, atas kerelaan sendiri dan penuh keikhlasan. Dengan meniatkan pahalanya kepada kedua orang tua yang telah almarhum.

“Tanah warisan ini tidak saya jual. Tapi, saya wakafkan, selagi saya masih hidup,” ungkap Nurhayati yang dulu tinggal di rumah tersebut bersama orang tuanya.

Sebelum mewakafkan tanah tersebut, Nurhayati telah mendapat persetujuan dari kedua anaknya yang sudah punya penghasilan sendiri dan hidup berkecukupan. Bahkan, dia telah menawarkan tanah itu untuk diwariskan kepada kedua anaknya tersebut.

Enggak, katanya. Kedua anak saya bilang, mereka ada harta sendiri. Mereka setuju dan disuruh wakafkan saja tanah ini,” ujar Nurhayati.

Ketua Pemuda Dusun Kommes, Saiful Bahri dan seorang warga setempat, Ery Syah Reza, mengucapkan terima kasih dan sangat terharu atas keikhlasan Nurhayati Daud mewakafkan tanahnya yang lumayan luas itu, untuk pembangunan tempat ibadah bagi warga Dusun Kommes.

Menurut Saiful Bahri, harga rata-rata tanah di kawasan tersebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per meter persegi. Jadi, kata dia, tanah seluas 1.950 meter persegi itu, kalau dihargai Rp2 juta per meter persegi saja, nilainya bisa mencapai Rp3,9 miliar.

Dijelaskan Saiful Bahri, setelah tadi petugas BPN mengukur tanah tersebut, sekarang mereka tinggal menunggu siap sertifikatnya.

“Di lokasi tanah wakaf ini, nanti akan dibangun meunasah Dusun Kommes yang dananya berasal dari swadaya masyarakat setempat,” jelas Saiful Bahri. (Suryadi)