KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) dibantu petugas Polsek Kota Juang menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng).
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik dalam kota Bireuen dan sekitarnya, Rabu pagi (18/7/2018).
Kepala Dinas Sosial Bireuen melalui Kabid Pelayanan Rehabilitasi dan Sosial Halidar S.Sos., M.Si kepada Kabar Bireuen di lokasi mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring sembilan orang gepeng, merupakan warga dari Kabupaten Bireuen dan dari Kabupaten/Kota lain.
“Empat perempuan, satu balita berusia 2 tahun dan lima laki-laki, keberadaan para pengemis yang beroperasi di berbagai sudut Kota Bireuen mayoritas berasal dari luar Kabupaten Bireuen,” jelas Halidar.
Kehadiran mereka sangat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Sebab, jelasnya, para pengemis itu beroperasi bukan saja dari satu pintu ke pintu yang lain, tapi pada jam-jam tertentu mereka juga menadahkan tangan meminta-minta di sekitar traffic light Simpang Empat Bireuen, bahkan ada yang bermodus menggendong anak yang masih balita.
Menurutnya, selain menganggu penguna jalan, mengemis di jalan raya tentu juga dapat mengancam keselamatan jiwa pengemis itu sendiri.
Pihaknya melakukan pendataan terhadap para gepeng yang terjaring, bagi para gepeng yang berasal dari Kabupaten/Kota lain, kita akan berkordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota setempat untuk memulangkannya.
Sementara para gepeng yang berasal dari Kabupaten Bireuen, kita akan pulangkan mereka melalui camat setempat untuk diserahkan kepada keuchik gampong masing-masing.
“Memang pekerjaan tersebut bukanlah hal mudah tapi kita akan tetap melakukan operasi,” pungkas Kabid Pelayanan Rehabilitasi dan Sosial Dinsos Bireuen ini. (Herman Suesilo).