Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum-Forum Diskusi Organisasi Kemasyarakatan dalam Kabupaten Bireuen Tahun 2024, di Meeting Room Wisma Bireuen Jaya, Jumat. 6 Desember 2024. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen).

KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum-Forum Diskusi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Bireuen Tahun 2024, di Meeting Room Wisma Bireuen Jaya, Jumat, 6 Desember 2024.

Acara yang berlangsung selama sehari ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari pengurus ormas dan ASN. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara ormas dan pemerintah dalam upaya membangun daerah yang lebih baik.

Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M, menyampaikan, ormas adalah bagian penting dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Keberadaan ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul merupakan wujud kesadaran serta tanggung jawab kolektif warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Mulyadi.

Dikatakannya, aktivitas ormas telah berkembang pesat dari kegiatan sosial kemanusiaan menjadi keterlibatan di berbagai aspek, seperti ideologi, politik, sosial, budaya, agama, pertanahan, hingga keamanan.

“Hampir di setiap sendi kehidupan masyarakat, selalu hadir ormas dengan berbagai variannya,” tambahnya.

Dibebutkan Mulyadi, pada momen Pilkada serentak 2024, pemerintah daerah berharap ormas dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif. Ormas harus mampu merajut dan menjalin semangat persatuan serta menciptakan komitmen bersama demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selain itu, ormas diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan,” ungkap Mulyadi.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Pemerintah Kabupaten Bireuen menekankan pentingnya legalitas organisasi kemasyarakatan sebagai dasar untuk menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku.

“Legalitas adalah fondasi utama agar ormas dapat bergerak dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan,” tegas Mulyadi.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti peran ormas dalam menjaga kondusivitas pasca-Pilkada 2024. Semangat persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga untuk mendukung terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan ormas dapat terus terjalin, sehingga mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Bireuen secara optimal.

“Pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Kita perlu bersama-sama memberdayakan ormas untuk menciptakan dampak positif yang lebih besar,” jelas Mulyadi yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Bireuen ini.

Sementara Panitia Pelaksana, Nurhayati, S.E, melaporkan, Rapat Koordinasi Forum-Forum Diskusi Organisasi Kemasyarakatan ini, bertujuan untuk memberi pemahaman tentang Undang-Undang Ormas.

Kemudian, memberikan pembinaan dan pemberdayaan ormas, pesan dan tanggung jawab ormas dalam pemberdayaan masyarakat. Selain itu, sebagai upaya untuk menyamakan persepsi sesama ormas dan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan.

“Kegiatan sehari ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri pengurus ormas dan ASN di dalam Kabupaten Bireuen,” jelas Analis Bidang Politik Sosial Budaya Kesbangpol Bireuen ini.

Rapat Koordinasi Forum-Forum Diskusi Ormas ini menghadirkan narasumber yaitu Amelia, S.H., M.H (unsur DPRK Bireuen), Dra Zahara, M.Pd (unsur Akademisi) dan Mulyadi, S.H.,M.M. (unsur Pemkab Bireuen).

Materi yang disampaikan, yaitu Sinergitas Pemerintah Daerah Dalam Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bireuen, Harmonisasi Akademisi Bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan Perkuat Legitimasi Organisasi Kemasyarakatan. (Hermanto)