KABAR BIREUEN- Bireuen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan SD Disdikbud setempat telah melaksanakan kegiatan Program Pelatihan Pembelajaran Inklusif “Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan Khusus” jenjang SD Se-Kabupaten Bireuen Tahun 2024.
Kegiatan itu untuk memaksimalkan memberi layanan pendidikan berkualitas bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bireuen.
Kepala Disdikbud Bireuen, Dr Muslim, M, Si melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd.,M.M kepada Kabar Bireuen, Kamis 19/12/2024 mengatakan, pelatihan pembelajaran inklusif tersebut telah dilaksanakan selama dua hari mulai 12 Desember hingga 13 Desember 2024 lalu, diikuti 230 peserta terdiri para guru bimbingan khusus jenjang SD Se-Kabupaten Bireuen.
“Dari jumlah peserta tersebut mereka di bagi dalam dua ruangan yaitu di aula baru dan aula lama komplek SPNF-SKB Disdikbud setempat,” sebutnya.
Pelatihan Pembelajaran Inklusif digelar dengan tujuan agar guru dapat memfasilitasi dan berperan sebagai konsultan dalam pengembangan pembelajaran untuk semua peserta didik berkebutuhan khusus.
Dan kegiatan pelatihan ini merupakan langkah positif menuju tumbuhnya kesadaran inklusif di kalangan pendidik Sekolah Dasar.
Fauzan menyebutkan, saat ini, terdapat 233 Sekolah Dasar dalam Kabupaten Bireuen merupakan bagian dari satuan pendidikan sebagai rujukan Sekolah Inklusif.
Keberadaan Sekolah Inklusif ini memberikan harapan baru bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan umum.
“Sekolah sebagai Satuan Pendidikan harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat dalam memberikan pendidikan agama dan umum kepada anak-anak mereka, termasuk bagi penyandang disabilitas di tingkat dasar.
Diharapkan melalui keaktifan Guru, sekolah dapat memberikan akses dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan pengembangan keprofesian tentang pendidikan inklusi sehingga dapat mewujudkan pembelajaran dan pendidikan yang inklusif.
“Dikarenakan peserta didik kebutuhan khusus mempunyai hak yang sama seperti peserta didik yang lain, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya,” tutup Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bireuen. (Hermanto)