KABAR BIREUEN-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen menggerebekan pelaku dugaan khalwat di Wisma BJ yang berada di Kecamatan Kota Juang, Kamis (21/11/2019) dinihari.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan kepada tim Opsnal  terkait adanya pasangan yang menginap di Wisma BJ.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, S.I.K., Kamis (21/11/2019) kepada wartawan menyebutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim menjumpai pengelola wisma untuk mengecek kamar mana saja yang terisi tamu. Tim akhirnya menggeledah kamar 301, hasilnya pasangan yang diduga melakukan tindakan khalwat/mesum diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensi,” jelas Iptu Rezki.

Dikatakannya,  setelah dilakukan penggerebekan hasilnya memang di salah satu kamar wisma ada pasangan yang melakukan khalwat, buktinya mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti jika mereka adalah pasangan suami istri.

“Kami amankan MM (22) asal Sumatera Utara dan pasanganny NAF (18) asal Kota Juang Bireuen” sebut Kasat Reskrim.

Pasangan non muhrim tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ihkwati)