KABAR BIREUEN– Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali akan melakukan inventarisasi barang milik daerah pada sembilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ir. Zulkifli, Sp dalam arahannya kepada tim inventarisasi barang milik daerah di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan setempat, Jumat (28/4/2017) kemarin mengatakan inventarisasi barang milik daerah untuk semua SKPK harus tuntas pada akhir Desember 2017.

“Saya minta tim untuk melaksanakan inventarisasi barang milik daerah secara menyeluruh dan bertanggung jawab sesuai petunjuk yang telah ditentukan serta dapat menyelesaikannya dalam waktu yang telah ditentukan,” pinta Sekda.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan terwujud penertiban dan pengamanan barang milik daerah secara tertib, efektif, efesien dan akuntabel, baik administratif, teknis maupun hukum.

Sebelumnya, wakil ketua tim inventarisasi, Farid Maulana, SE, MSM dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga bulan, untuk menginventarisasi dan mengamankan barang pada SKPK.

Pada tahun 2016 lalu, katanya, telah dilakukan inventarisasi terhadap 42 SKPK, tahun ini akan dilaksanakan 9 SKPK lagi.

‘Tahapan dalam inventarisasi ini mulai dari persiapan, pengumpulan data awal, klarifikasi, cek fisik dan verifikasi, dilanjutkan dengan pelaporan, serta terakhir tahap tindak lanjut,” ungkap kabid Aset BPKD itu. (Ihkwati)