KABAR BIREUEN, Kota Juang – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Dalam Wilayah Kabupaten Bireuen.
Acara itu dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati ST, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Senin, 24 Juni 2024, dihadiri oleh Asisten II Setdakab Bireuen Dailami S.Hut, Kadisdagperinkop-UKM Bireuen, Irfan S.Pd., M.Pd.
Dalam arahannya Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati ST mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen, terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Termasuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin usaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” katanya.
Tentunya diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
Disebutkan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dan menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal.
“Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya. Pada akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat,” harap Ritahayati.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Azhari, S.H melaporkan, tujuan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi ini yaitu untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha.
Sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem OSS berbasis risiko, termasuk juga
penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mirza S.Kom.MM, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Egovernment Diskominsa Bireuen.
Disebutkan, kegiatan berlangsung selama dua hari,(24-25/6/2024), di Aula Wisma Bireuen Jaya, diikuti 140 peserta terdiri para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
“Dari 140 peserta tersebut mereka dibagi dalam dua angkatan,” kata Azhari.
Disebutkan, Angkatan I dilaksanakan pada 24/6/2024 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang dan Angkatan II, dilaksanakan pada 25/6/2024, diikuti 70 peserta.
Pada kesempatan itu Asisten II Setdakab Bireuen Dailami S.Hut turut memberikan motivasi kepada peserta.
Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami kepada Kabar Bireuen di sela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini adalah proses yang berhubungan dengan perizinan berusaha yang secara mandiri dengan skema OSS.
“Kita berharap kepada pelaku usaha dengan bimtek ini, adanya proses pembelajaran yang baru untuk memahami bagaimana skema, bahwa simpel dan gampangnya untuk mengurus izin usaha,” sebutnya.
Tentunya dengan skema-skema pelatihan yang disampaikan oleh narasumber menjadi perubahan buat proses perizinan di Kabupaten Bireuen kedepannya.
“Sehingga tidak ada kesan seolah-olah proses izin itu sangat sulit atau dipersulit, justru kesempatan ini adalah pemerintah memberi ruang dengan segala kemudahan,” kata Asisten II Sekdakab Bireuen ini. (Hermanto)