KABAR BIREUEN – Ada kabar gembira bagi PNS dan pejabat negara lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Mulai besok, Selasa (4/7/2017), gaji ke-13 untuk mereka sudah bisa dicairkan.

Hal itu diungkapkan Bupati Bireuen, H. Ruslan M. Daud, kepada Kabar Bireuen, seusai acara halal bi halal di halaman Meuligoe Bireuen, Senin (3/7/2017).

“Alhamdulillah, mulai besok gaji ke-13 sudah bisa kita cairkan. Saya sudah perintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk segera mencairkannya. Sebab, gaji ke-13 tersebut sangat membantu para PNS untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, memasuki tahun ajaran baru ini,” jelas Bupati Ruslan.

Dengan telah bisa dicairkannya gaji ke-13 ini, kata Ruslan, juga berdampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat. Sebab, perputaran uang dari gaji tersebut yang lumayan banyak, juga dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Bireuen secara keseluruhan, baik secara langsung maupun tak langsung.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Drs. Tarmidi, M.Si, yang ditanyai Kabar Bireuen, membenarkan, pihaknya akan mencairkan gaji ke-13 tersebut mulai besok, Selasa (4/7/2017).

“Ya, memang benar mulai besok kami cairkan. Peraturan Menteri Keuangan tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji tersebut, juga telah ada. Asalkan semua persyaratan sudah siap dan telah keluar SPM-nya, langsung kita cairkan. Bagi SKPK yang sudah lengkap semuanya, mulai besok kita cairkan,” terang Tarmidi.

Menurut dia, dana yang dicairkan untuk membayar gaji ke-13 kepada PNS dan pejabat negara lainnya di lingkungan Pemkab Bireuen, mencapai Rp40 miliar lebih. (Suryadi)