KABAR BIREUEN, Bireuen- GeRAK Bireuen sangat menyayangkan adanya ketidakprofesionalan yang ditunjukkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani kasus money politics yang terjadi pada Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, Selasa (10/12/2024).

Dikatakan Murni, penetapan tersangka dalam kasus ini jelas menunjukkan adanya indikasi praktik politik uang yang merusak integritas dan keadilan dalam pemilu.

“Namun sangat disayangkan, upaya pengusutannya tidak dilakukan secara tuntas dan transparan,” kata aktivis anti korupsi itu.

Ditambahkannya, Gakkumdu sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk menegakkan hukum pemilu harus dapat bekerja secara profesional dan objektif.

“Ketika terdapat bukti kuat terkait praktik money politics, kami tidak bisa menerima jika proses penyelidikan hanya berhenti pada pelaku tingkat bawah, sementara aktor utama yang sesungguhnya berada di balik praktik ilegal tersebut justru tidak diusut dengan serius,” terangnya.

Hal ini, sebutnya,  jelas menciptakan kesan  hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemerintahan yang bersih.

“Kami meminta agar Gakkumdu tidak hanya berhenti pada langkah-langkah yang minimal dan terkesan ada upaya untuk menutup-nutupi pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas praktik ini,” tegasnya.

Murni juga berharap agar kasus itu diusut tuntas dan transparan, hingga ke akar masalah, karena itu adalah kewajiban moral dan hukum yang harus dipenuhi.

Menurut Murni, tidak ada alasan bagi Gakkumdu untuk ragu dalam mengungkapkan siapa saja yang menjadi aktor utama dalam tindak pidana ini, terutama ketika bukti dan saksi-saksi yang mengarah ke mereka sudah ditemukan.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar Gakkumdu tidak hanya fokus pada aspek formalitas atau pencitraan dalam penanganan kasus ini,” sebutnya.

Masyarakat membutuhkan keadilan yang nyata, bukan sekadar penetapan tersangka yang terbatas pada pihak-pihak tertentu, sementara pelaku utama masih bebas dari jerat hukum.

Gakkumdu harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik politik uang secara tuntas, dan tidak membiarkan siapa pun merasa kebal hukum karena kedudukan atau kekuasaannya.

“Transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini sangat penting, bukan hanya untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung adil dan jujur, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,” jelasnya.

Dia berharap, jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, karena hal ini hanya akan merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemilu di Indonesia. (Ihkwati)