KABAR BIREUEN, Gandapura – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, terus menggencarkan upaya pencegahan money politics atau politik uang pada Pilkada 2024.
Langkah terbarunya, Munawal Hadi bersama Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, S.H, dan Keuchik Gampong Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Mahdi M. Saleh, memasang spanduk imbauan anti politik uang di desa tersebut, Rabu, 23 Oktober 2024.
Hal tersebut bertujuan, untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dan konsekuensinya. Akibatnya, juga bisa merugikan masyarakat sendiri dan berdampak buruk terhadap demokrasi.
Kajari Bireuen menekankan, politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi. Itu sudah termasuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang mengganggu proses demokrasi Indonesia
“Politik uang merusak proses demokrasi, dengan memaksa masyarakat memilih berdasarkan iming-iming uang atau materi lainnya. Ini mengkhianati prinsip dasar pemilihan yang bebas dan adil,” jelas Munawal.
Dia juga mengingatkan, seseorang atau individu yang terbukti melakukan politik, dapat dijerat dengan hukum pidana. Itu sesuai ketentuan dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pelaku money politics terancam pidana penjara minimal 36 bulan hingga maksimal 72 bulan,” ungkap Munawal.
Melalui edukasi tersebut, diharapkannya, masyarakat lebih aktif dalam melawan praktik money politics. Ini demi menciptakan Pilkada yang bersih, bermartabat, dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, untuk menjaga integritas Pilkada 2024,” tegasnya.
Tanggung Jawab Moral Terhadap Masyarakat
Sebelumnya, Munawal Hadi juga telah menyampaikan masalah money politics pada acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 tentang Netralitas Perangkat Desa Se-Wilayah Kabupaten Bireuen yang dilaksanakan Panwaslih Bireuen, di Ballroom Hotel Fajar, Bireuen, Senin (21/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Munawal mengingatkan pentingnya netralitas perangkat desa pada Pilkada 2024. Dia meminta para keuchik untuk memastikan warganya menolak segala bentuk politik uang.
“Ini tanggung jawab moral saya kepada masyarakat Bireuen dan kepada Allah di akhirat nanti,” ungkapnya.
Sebagai putra Bireuen, Munawal Hadi menegaskan rasa cintanya terhadap warga setempat. Dia prihatin jika ada warga yang terjebak dalam money politics, hanya demi sejumlah kecil uang yang akhirnya bisa menyeret mereka ke jerat hukum.
BACA JUGA: Jaga Netralitas, Pj Bupati Bireuen Tegaskan: ASN dan Aparatur Desa Dilarang Berpolitik Praktis!
“Membayangkan warga saya dipenjara 36 bulan hanya karena menerima uang Rp200 ribu sangat tidak wajar, tetapi begitulah aturan hukum yang berlaku,” jelasnya dengan nada prihatin.
Dalam penanganan beberapa kasus selama ini, Munawal Hadi mengaku, dirinya lebih memilih pendekatan melalui diskusi dan negosiasi, sebagai solusi untuk mencegah konflik di masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sudah menyelesaikan sekitar 46 kasus tanpa harus membawa ke jalur hukum yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, Munawal juga memperingatkan, tindakan tegas harus diambil jika politik uang terjadi dan memicu konflik antar pendukung calon. Sebab, dia tidak ingin ada kekerasan atau keributan akibat permainan politik uang tersebut.
“Oleh karena itu, saya mendorong koordinasi terlebih dahulu dengan Panwaslih jika ada pelanggaran,” tambahnya.
Diakui Munawal, memang ada yang salah paham terhadap dirinya yang gencar mengajak masyarakat melawan money politics. Ada yang merasa terganggu, lantas menganggap dia berpihak ke salah satu pasangan calon (Paslon).
Menurut Munawal, itu anggapan yang keliru dan salah besar. Dia memastikan, upaya pencegahan politik uang tersebut murni untuk kepentingan masyarakat.
“Saya netral dan dekat dengan semua calon. Ini bukan soal dukungan, tapi soal menjaga masyarakat dari masalah hukum yang bisa timbul akibat uang Rp200 ribu yang berujung pada perkara pidana,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah preventif seperti sosialisasi terhadap perangkat desa tersebut, Munawal berharap, proses demokrasi di Kabupaten Bireuen dapat terjaga agar tetap bersih dan bebas dari politik uang.
“Dengan begitu, bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar murni dipilih berdasarkan kehendak rakyat, bukan karena pengaruh uang atau materi lainnya,” demikian disampaikan Munawal di hadapan sekitar 700-an perangkat gampong. (Suryadi)