KABAR BIREUEN – Puluhan pedagang mercon dan kembang api dalam Kota Bireuen diberi peringatan agar tidak lagi menjual mercon atau petasan.

Pedagang mercon,  petasan dan sejenisnya itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP dan WH ke Blang Blahdeh dan ke Polsek Kota Juang, Selasa (27/6/2017) sore.

Mereka hanya diingatkan agar tidak memperjualbelikan mercon sebagaimana seruan Muspida Bireuen, Muspida melarang penjualan petasan karena dapat menganggu kenyamanan warga.

Personel Satpol PP, Mulyadi, kepada wartawan menuturkan, jika para pedagang ini tetap berjualan dan tidak mengindahkan seruan Muspida, maka terpaksa ditertibkan dan ditindak.

“Untuk hari ini, kami hanya mengingatkan agar besok tidak menjual mercon atau petasan dan sejenisnya,” katanya kepada awak media.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bireuen, POM TNI, personel Polsek Kota Juang dan Satpol PP dalam operasinya tidak menyita barang barang tersebut, mereka diingatkan dan dinasehati. (Najib Zakaria)