KABAR BIREUEN, Pandrah – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P (HRD), kembali mendengarkan suara rakyat dalam Kunjungan Reses Tahun Sidang 2024-2025 di Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Selasa (10/12/2024) sore.
Bertempat di Komplek Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Jabal Rahmah Al-Aziziah, Gampong Nase Barat, acara ini dihadiri sekitar seribuan warga dari berbagai desa. Turut juga dihadiri para unsur Forkopimcam Pandrah.
Berbagai aspirasi mencuat dalam pertemuan ini, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi.
Camat Pandrah, Saifuddin, SKM., M.Kes, menyampaikan beberapa kebutuhan mendesak, termasuk normalisasi waduk di lintasan Jalan Nasional Medan-Banda Aceh. Waduk ini kerap meluap saat musim hujan, menyebabkan banjir di wilayah tersebut.
“Selain soal waduk, jembatan di Kuta Reusep dan Nase Barat kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna. Kami harap bisa dibangun jembatan baru yang lebih layak,” ujar Saifuddin.
Dia juga menambahkan pentingnya pembangunan jalan di ruas Bantayan-Meunasah Reudeup-Cot Leubeng hingga Seuneubok Baro.
Tidak hanya infrastruktur, permintaan lain datang dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu warga meminta bantuan usaha peternakan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Sedangkan pelaku UMKM, mengusulkan pelatihan dan modal usaha, khususnya untuk usaha pembuatan kue kering.
Ada juga warga penghuni rumah bantuan tsunami di Gampong Nase Mee yang mengeluhkan kondisi rumah tersebut tidak layak huni lagi. Kalau dibolehkan secara aturan, dimohon rehab rumah bantuan tsunami itu pada HRD.
Tanggapan HRD
Menanggapi berbagai permintaan tersebut, HRD menjelaskan, solusi untuk mengatasi banjir akan dikoordinasikan dengan Balai Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk jembatan dan jalan, pihaknya akan mempelajari dulu, apakah itu masuk dalam kewenangan pemerintah daerah, provinsi, atau pusat.
Mengenai bantuan UMKM, HRD menjelaskan, program pemerintah pusat saat ini masih dalam tahap penggodokan juklak dan juknis.
“Kita tunggu bagaimana kebijakan teknisnya nanti agar bisa disalurkan sesuai aturan,” ujar HRD.
BACA JUGA: Kunjungan Reses di Kuta Blang, HRD Terima Curhat dan ‘Diserbu’ Masyarakat
Soal rumah bantuan tsunami yang tidak layak huni lagi, HRD memastikan, hunian yang sudah lebih dari sepuluh tahun dapat diusulkan untuk program rehab rumah. Nanti bisa diajukan agar mendapatkan bantuan rehab.
“Semua usulan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Semoga aspirasi masyarakat Pandrah ini dapat segera terwujud,” tutup Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu.
Kunjungan reses tersebut, menjadi bukti komitmen HRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan berbagai usulan strategis yang disampaikan, diharapkan Kecamatan Pandrah dapat terus berkembang, baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi warganya. (Suryadi)