KABAR BIREUEN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2021 dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sampai Agustus mencapai 44,21 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE kepada Kabar Bireuen, Jumat (3/9/2021).
“Sampai Agustus realisasinya sudah mencapai 44,21 persen. Ini dapat dimaklumi karena kondisi masih pandemi, apalagi banyak tempat usaha saat ini pendapatannya menurun,” sebut Zamri.
Meskipun realisasinya masih di bawah 50 persen, namun Zamri optimis pada akhir tahun PAD Bireuen akan mencapai target.
Untuk saat ini, penerimaan PAD yang sudah di atas 50 persen, lanjutnya, dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu penerimaan bagian deviden atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp4.229.816.175 (85,45 persen) dari target Rp4.950.000.000.
Kemudian penerimaan dari Pajak penerangan jalan sudah terealisasi Rp8.282.773.794 dari jumlah target Rp16.250.000.000 atau 50,97 persen.
“Yang lainnya, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan, biasanya baru terealisasi menjelang akhir tahun anggaran. Karena saat ini pekerjaan fisik atau konstruksi masih berlangsung,” jelasnya.
Berikut data target dan realisasi PAD yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021 per-31 Agustus dari berbagai jenis penerimaan:
– Target PAD Rp40.423.532.000
– Realisasi sampai 31 Agustus 2021 Rp17.870.524.711,41 atau 44,21 persen.
Jenis Penerimaan:
- Pajak hotel
– Target Rp600.000.000
– Realisasi Rp294.334.825 (49,06 persen)
- Pajak Restoran (rumah makan dan warung)
– Target Rp3.150.000.000
– Realisasi Rp1.011.459.976 (32,11%)
Dari jenis penerimaan pajak ini, realisasi pajak warung terlihat masih rendah, yaitu Rp34.390.000 dari target Rp650.000.000 atau baru tercapai 5,29 persen. Sedangkan pajak rumah makan ditargetkan Rp2.500.000.000, terealisasi Rp977.069.976 atau 39,08 persen.
- Penerimaan dari Pajak Hiburan tanpa target, dan realisasi Rp25.567.230
- Penerimaan dari Pajak Reklame
– Target Rp800.000.000
– Realisasi Rp268.591.619 (33,57 persen)
- Pajak Penerangan Jalan
– Target Rp16.250.000.000
– Realisasi Rp8.282.773.794 (50,97 persen)
- Pajak Sarang Burung Walet
– Target Rp150.000.000
– Realisasi Rp9.935.000 (6,62 persen)
- Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
– Target Rp3.750.000.000
– Realisasi Rp206.790.437 (5,51 persen)
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
– Target Rp2.175.000.000
– Realisasi Rp563.560.441 (25,91 persen)
- BPHTB Pemindahan Hak
– Target Rp2.600.000.000
– Realisasi Rp1.031.638.648 (39,68 persen)
- Pendapatan dari Retribusi Daerah dari jenis penerimaan Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
– Target Rp2.200.000.000
– Realisasi Rp976.773.700 (44,40 persen)
- Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari Penerimaan bagian Deviden atas Penyertaan Modal pada BUMD
– Target Rp4.950.000.000
– Realisasi Rp4.229.816.175 (85,45 persen)
- Penerimaan Jasa Giro
– Target Rp3.292.932.000
– Realisasi Rp781.959.120,41 (23,75 persen)
- Pendapatan Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp268.928
- Penerimaan dari Denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Rp67.054.818
- Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah Bangun Guna Serah
– Target Rp505.600.000
– Realisasi Rp120.000.000 (23,73 persen)
(Rizanur)
Â