KABAR BIREUEN – Proyek revitalisasi Pasar Kota Bireuen di bekas Kompleks Pasar Ikan Lama Bireuen, Dusun Capa Utara, Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang yang dibangun dengan dana APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar lebih, telah rampung dikerjakan.
Namun, belum dapat difungsikan tahun 2022 ini. Masalahnya, sejumlah fasilitas pendukung tidak tersedia.
Informasi diperoleh Kabar Bireuen, pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Bireuen tersebut, belum difungsikan karena masih terkendala dengan fasilitas jalan, saluran dan jaringan listrik.
Bangunan kios berkonstruksi permanen sebanyak 104 unit berukuran 4×4 meter dan 4×6 meter itu, harus menunggu dianggarkan kembali dana untuk pembangunan sejumlah fasilitas tersebut yang belum tersedia.
Akibatnya, Kabupaten Bireuen berpotensi kehilangan pemasukan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa toko/kios di lokasi tersebut yang diperkirakan mencapai Rp650 juta lebih. Ini belum termasuk pemasukan dari retribusi lainnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Bireuen, Ir. H. Alie Basyah, M.Si yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, membenarkan hal tersebut.
“Benar. Tahun ini (2022) pasar itu tidak dapat kita fungsikan karena belum ada jalan, saluran dan jaringan listrik,” ujar Alie Basyah kepada Kabar Bireuen, Kamis (6/1/2022).
Menurut dia, sebenarnya pada pengajuan program untuk tahun 2021 yang dibahas tahun 2020 silam, anggaran pembangunan jalan, saluran dan jaringan listrik diajukan satu paket dengan pembangunan kios tersebut. Namun, belakangan dalam pembahasan dua pihak antara legislatif dan eksekutif, anggaran untuk fasilitas tersebut dipangkas.
“Saat itu dijanjikan dianggarkan kembali pada Perubahan APBK 2021. Ternyata, tidak muncul pada APBK-P 2021. Bahkan, dalam APBK murni tahun 2022 juga tidak ada anggarannya,” ungkap Alie Basyah.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen ini, tidak menampik potensi kehilangan ratusan juta rupiah sumber PAD Bireuen tahun 2022, karena belum dapat difungsikan pasar tersebut.
“Tidak hanya dari sewa toko yang hilang sumber PAD. Kalau pasar itu berfungsi, retribusi sampah dan parkir juga akan bertambah,” jelas Alie Basyah.
Pasar Kota Bireuen tersebut direvitalisasi pemerintah setempat, setelah pedagang ikan dan sayur di Kompleks Pasar Ikan Lama direlokasi ke Pasar Induk Bireuen di Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, pada 2018 lalu. (Rizanur)