KABAR BIREUEN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Dalam rangka percepatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A.Gani. S.H., M.Si, Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H. Kapolres Bireuen, AKBP, Mike Hardy Wirapraja,S.I.K., M.H.

Kemudian, Kasi Datun Kejari Bireuen. Inspektur Inspektorat Bireuen, sejumlah Kepala UPTD jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Kepala PAUD dan Konsultan DAK.

Kegiatan berlangsung di aula dinas setempat, Kamis (28/7/2022) sore, dirangkai dengan tanya jawab peserta dengan Bupati, Kajari dan Kapolres.

Bupati Bireuen, Muzakkar A.Gani mengatakan, hari ini bersama Kapolres, Kajari dan Inspektur Inspektorat, melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam rangka percepatan DAK.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari kesalahan-kesalahan dari kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan DAK ini.

Dengan adanya pertemuan ini, ada sebuah kompetensi atau rasa percaya diri terhadap kepala sekolah, yang sekolahnya mendapat DAK FisikTahun 2022 ini.

Selain itu, dalam pertemuan ini kalau memang ada masalah terkait pelaksanaan DAK, para kepala sekolah bisa langsung bertanya dengan Kapolres ataupun dengan Kajari.

“Inilah manfaat yang kita ambil dalam pertemuan sosialisasi hari ini,” kata Bupati.

Muzakkar berharap dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini, para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK tersebut.

“Kepada seluruh kepala sekolah supaya pekerjaan yang dikerjakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang sudah diatur didalam peraturan,” harap Bupati Muzakkar.

Pada kesempatan itu, Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana mengatakan, supaya pelaksanaan DAK fisik ini bisa berjalan dengan baik, pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada hambatan non-teknis dalam melaksanakan kegiatan DAK ini, segera melaporkan ke kami,” kata Kajari Bireuen ini.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bireuen, Mike Hardy Wirapraja, menekankan, jangan ada keraguan dari kepala sekolah untuk melaksanakan DAK fisik ini, jika ada masalah segera dikomunikasikan.

Namun demikian para kepala sekolah harus transparan dan mengerjakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Bireuen, Muhammad Al Muttaqin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2022 di Kabupaten Kabupaten Bireuen.

Selain itu, untuk memastikan bahwa sekolah dan kepala sekolah selaku penanggung jawab DAK fisik begitu memahami tentang tugas dan perannya.

“Ada 50 sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan tahun ini, terdiri dari sekolah jenjang SD, SMP dan PAUD,” sebut Kepala Disdikbud Bireuen ini. (Herman Suesilo)