KABAR BIREUENTim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memverifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (22/5/2023).

Tim Verifikasi Internal Kejagung RI tersebut diketuai Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H dan didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H, tiba di Kejari Bireuen pada pukul 13.30 WIB. Mereka disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim Kejari Bireuen.

Tujuan kedatangan tim verifikasi itu, untuk menilai sekaliguas mengecek kesiapan Kejari Bireuen dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, mengatakan, Kejari Bireuen telah melakukan upaya meraih predikat WBK melalui enam area perubahan yang meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Keenam aspek ini nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bireuen,” jelas Munawal Hadi. (Suryadi)