KABAR BIREUEN-Dinas Pendidikan Aceh bersama Solidaritas Guru Muda Aceh (Sigma) menggelar, kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Pendidikan Dalam Upaya Meningkatkan Pengetahuan Tentang Regulasi Pendidikan.

Sosialisasi dengan tema “Kerja Nyata Untuk Pendidikan” dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Bireuen, Drs. Nasrul Yuliansyah, M.Pd, Kamis. (4/5/2017) di Aula lama Setdakab Bireuen.

Kadis Disdikpora Bireuen Drs. Nasrul Yuliansyah, M.Pd, dalam inti sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Disdikpora Bireuen sangat mendukung kegiatan ini.

Karena, katanya, dengan kegiatan sosialisasi ini, para guru-guru di Kabupaten Bireuen mampu menambahkan pemahaman tentang, UU mengenai Guru, UU Perlindungan Anak, maupun Peraturan Pemerintah yang menyangkut dengan uru.

“Setidaknya dengan digelarnya sosialisasi ini, mempermudah mereka dalam bertugas dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi tenaga kependidikan bekerja dalam melaksanakan tugasnya,” sebutnya.

Nasrul juga mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah berhadir mengikuti kegiatan ini, semoga pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini menjadi motivasi para guru di Kabupaten Bireuen.

Sebelumnya, panitia kegiatan Alfian S.Pd menjelaskan, kegiatan ini diikuti 230 orang peserta terdiri dari guru TK,SD, SMP, SMA, dan SMK dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Menghadirkan pemateri yaitu, Kompol Elfiana dari Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Aceh, Sayuti Aulia dari Kobar GB Aceh, Anwar Amin kepala sekolah Modal Bangsa Banda Aceh dan AKP Darwansyah kasat Bimas Polres Bireuen.

Menurutnya sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komperehensif agar para buruh memahami secara utuh dan terperinci terkait dengan peraturan perundang-undangan sektor pendidikan.

“Dengan pemahaman tersebut para guru dapat membentengi dirinya dari kesewenang-wenangan dan perilaku yang selama ini dianggap kurang layak dan wajar,” kata Alfian.

Dengan demikian, sebutnya, martabat para guru dapat terangkat kembali pada posisi yang terhormat dalam koridor mengawal berjalannya proses pembelajaran dan pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan berintergritas. (Herman Suesilo)