DPRK Bireuen bersama pejabat RSUD dr Fauziah Bireuen tinjau lokasi aset TNI AD yang telah diserahkan untuk Pemkab Bireuen. (Rizanur/ Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN,Bireuen – Pemkab Bireuen dan Kodam Iskandar muda telah melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) hasil tukar guling (Ruislag) pada Senin, 23 September 2024.

Tanah seluas sekitar 18.000 meter beserta bangunan milik TNI AD yang berlokasi di Gampong (Desa) Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen diserahkan untuk Pemkab Bireuen.

Sebagai gantinya, Pemkab Bireuen telah menyediakan lahan di Gampong Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen yang telah dibangun Makodim 0111 Bireuen dan sejumlah sarana pendukung lainnya.

Pada saat serah terima BMN tersebut, Danrem 011 Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran mewakili Pangdam IM menyampaikan, pemukiman anggota TNI di aset BMN yang telah diserahkan ke Pemkab Bireuen akan direlokasi dalam waktu kurang dua bulan, atau sampai 24 November 2024.

Pimpinan DPRK Bireuen beserta Komisi III didampingi Direktur dan sejumlah pejabat RSUD dr Fauziah Bireuen, Senin (6/1/2025) turun ke lokasi melihat langsung aset yang telah diserahkan untuk Pemkab Bireuen.

Di lokasi, Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS kepada Kabar Bireuen menjelaskan, saat pertemuan dengan Danrem pada September 2024, lahan yang sudah diserahkan untuk Pemkab Bireuen dikosongkan selambat-lambatnya akhir November 2024.

“Kalau kata Pak Danrem saat pertemuan yang dihadiri Pak Bupati, pengosongan lahan ini paling lambat 24 November 2024,” kata dr Mukhtar MARS.

Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli (tengah) memberikan keterangan kepada Kabar Bireuen di lokasi. (Rizanur/ Kabar Bireuen)

Sementara Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli berharap relokasi dapat disegerakan, agar lahan yang telah menjadi milik Pemkab Bireuen dapat dimanfaatkan untuk perluasan gedung rumah sakit.

“Perluasan dan penambahan gedung rumah sakit sangat mendesak, baik untuk ruang rawat inap maupun ruang administrasi. Coba datang ke rumah sakit sekarang, sangat banyak pasien tidak ada ruang inap yang terpaksa ditempatkan di lorong – lorong rumah sakit. Setiap hari kami menerima keluhan masyarakat,” kata Fadhli.

Politikus Partai NasDem yang akrab disapa Abi Fadhli ini menambahkan, ruang rawat inap di RS Bireuen berkurang setelah pemberlakuan aturan BPJS. “Rumah sakit harus mengikuti aturan BPJS. Kalau ruangan hanya boleh satu tempat tidur tidak boleh dimasukkan dua tempat tidur,” timpal Abi Fadhli.

Solusinya, lanjut Abi Fadhli, Pemkab Bireuen harus segera menambah ruang rawat inap yang sesuai dengan aturan BPJS. “Sekarang belum bisa (pengembangan RS) karena terkendala dengan lahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Muslim Abdullah menyampaikan, untuk segera menemui solusi persoalan relokasi, pihak Dewan bersama manajemen RS Fauziah akan bersilaturahmi dengan Danrem dalam waktu dekat.

“Mungkin dalam dua hari ini kami akan silaturahmi lagi dengan Danrem. Semoga cepat mendapatkan solusi. Karena ini kepentingan masyarakat banyak urusan pelayanan di rumah sakit,” pungkas politikus Partai Aceh yang lebih dikenal dengan panggilan Cek Lem.

Hadir di lokasi, Wakil Ketua I DPRK, Surya Darma (PKB), Wakil Ketua II, Muslim Abdullah (PA), Ketua Komisi III, Fadhli (NasDem), anggota Komisi III, Syauqi Futaqi (Golkar), Sufyannur (PA), Rosnawati (Golkar), Hasanuddin (PKS), Surya Yunus (PAN)

Sementara dari pihak manajemen RS hadir, Direktur, dr Mukhtar MARS, Wakil Direktur Administrasi, Mirzal Tawi, Kabid Perencanaan, Fadli, Plt Kabid Penunjang, Muzakir dan sejumlah staf rumah sakit pelat merah. (Rizanur)