Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos., M.Si, menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Netralitas ASN pada Pilkada 2024, di kantor kecamatan setempat, Senin 30/9/2024, (Foto Humas Kantor Camat Kecamatan Peudada).

KABAR BIREUEN, Peudada – Pemerintah Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen melakukan Apel Bersama, di kantor kecamatan setempat, Senin 30 September 2024.

Apel yang dipimpin langsung oleh Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos., M.Si, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kantor Camat Peudada dan para Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS.

Apel tersebut dirangkai dengan kegiatan Ikrar ASN Berakhlak dan Penandatanganan Komitmen Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Camat Peudada dalam Pilkada 2024.

Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos., M.Si, kepada Kabar Bireuen mengatakan, Ikrar ASN Berakhlak bagi ASN dilingkungan Kantor Camat Peudada bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia.

“Sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara yang profesional,” ujar Erry Seprinaldi.

Disebutkan ada tujuh poin yang yang harus dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara.

Ketujuh poin tersebut yaitu.

Poin pertama, berorientasi pelayanan

– Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

– Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan

– Melakukan perbaikan tiada henti.

Poin kedua, akuntabel

– Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.

– Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.

– Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kemudian, Poin ketiga, kompeten.

– Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah

– Membantu orang lain belajar

– Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Poin keempat, harmonis

– Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya

– Suka menolong orang lain

– Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Selanjutnya, Poin kelima, loyal.

– Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta Pemerintah yang sah.

-Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi dan Negara.

Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos., M.Si, memimpin kegiatan Apel Bersama, di kantor kecamatan setempat, Senin 30/9/2024, (Foto Humas Kantor Camat Kecamatan Peudada).

 

– Menjaga rahasia jabatan dan negara.

Poin keenam, adaptif

– Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.

– Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas

– Bertindak proaktif.

Dan poin ke tujuh, kolaboratif

– Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi

– Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah

– Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan.

Lanjut Camat Peudada ini, selain itu seluruh ASN di dilingkungan Pemerintah Kecamatan Peudada, Bireuen, berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Adapun dalam ikrar tersebut menyatakan dan menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan transparan.

Kemudian mengajak bersama-sama untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan menjaga integritas dan profesionalisme.

“Isi dari Ikrar tersebut dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis,” ujar Camat Peudada ini. (Hermanto).