KABAR BIREUEN – Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 oleh enam kabupaten dan kota di Aceh sampai 29 Juni 2022, masih nihil. Salah satunya Kabupaten Bireuen. Akibatnya, Bireuen terancam kehilangan jatah DAK Fisik Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, sebagaimana dilansir salah satu media online, Kamis (30/6/2022).
Indra menerangkan, batas akhir penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Tahap I adalah 21 Juli 2022. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak dapat dipenuhi, maka terancam tidak menerima penyaluran DAK Fisik TA 2022.
Jika ini terjadi, lanjut Indra Khaira Jaya, akan berdampak pada meningkatnya defisit APBK TA 2022.
Menanggapi pernyataan Kepala BPKP Perwakilan Aeh itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE yang ditanya Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (1/7/2022), membenarkan hal tersebut.
“Benar. Tapi kita masih punya kesempatan sampai dengan batas waktu yang ditentukan,” jawab Zamri, tanpa menyebut penyebab keterlambatan realisasi penyaluran DAK Fisik TA 2022.
Ditanya total penerimaan DAK TA 2022, Zamri beralasan, sedang tidak berada di kantor. “Payah kalon data, long hana dikanto (harus lihat data, saya tidak ada di kantor),” tulis Zamri melalui pesan WA nomor pribadinya.
Ketika dikonfirmasi ulang via WA, Senin (4/7/2022), Zamri tidak lagi meresponnya. Begitu juga dengan Sekretaris BPKD Bireuen, Muhammad Amrullah yang ditanya melalui pesan WA. Dia tidak membalas, meski pertanyaan tersebut dibacanya.
Hasil pencarian Google, ditemukan data yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait DAK Tahun 2022 untuk seluruh kabupaten dan kota.
Kabupaten Bireuen mendapat jatah DAK Fisik sebesar Rp107.247.595.000, yang terdiri dari DAK Reguler Rp83.320.800.000 dan DAK Penugasan Rp23.926.795.000.
I. DAK Reguler, berikut rincian per-bidang dan sub-bidang :
1. Bidang Jalan Rp28.513.867.000,
2. Bidang Air minum Rp7.117.167.000
3. Bidang Sanitasi Rp3.082.468.000
4. Bidang Perumahan dan Permukiman Rp0.
5. Bidang Pendidikan Rp32.120.311.000 :
– PAUD Rp1.714.854.000
– SD Rp21.489.908.000
– SMP Rp8.915.549.000.
6. Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Rp12.486.987.000 :
– Penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi Rp2.008.247.000,
– Penguatan percepatan penurunan stunting Rp782.727.000,
– Pengendalian penyakit Rp1.703.860.000,
– Penguatan sistem kesehatan Rp2.566.234.000,
– Kefarmasian Rp4.143.419.000,
– Keluarga Berencana Rp1.282.500.000.
II. DAK Fisik Penugasan Rp23.926.795.000, berikut rinciannya :
1. Bidang Jalan
– Tema Pengembangan Food Estate dan penguatan kawasan sentra produksi pertanian, perikanan dan hewani Rp12.352.196.000
2. Bidang Pertanian Rp5.632.630.000
3. Bidang Irigasi Rp5.941.969.000.
DAK Non Fisik
Selain DAK Fisik, Kabupaten Bireuen juga mendapatkan
DAK Non Fisik sebesar Rp195.917.014.000. Berikut rinciannya :
Bantuan Operasional Sekolah
– Reguler Rp55.712.870.000
– Kinerja Rp870.000.000
Bantuan operasional penyelenggaraan PAUD Rp8.400.740.000
Bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Rp2.636.730.000
Tunjangan profesi guru Rp89.219.802.000
Tambahan penghasilan guru Rp2.121.000.000
Tunjangan khusus guru Rp12.321.400.000
Bantuan Operasional Kesehatan :
1. Bantuan Operasional Kesehatan Rp1.473.222.000
2. Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rp12.207.241.000
3. Bantuan Operasional Kesehatan Stunting Rp735.323.000
4. Jaminan persalinan Rp84.970.000
5. Pengawasan Obat dan Makanan Rp459.094.000
6. Bantuan operasional KB Rp8.350.865.000
7. Dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp451.800.000
8. Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp341.257.000
9. Dana ketahanan pangan dan pertanian Rp530.700.000
(Rizanur)