KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mendapat penghargaan Pastika Parama, dalam rangka Implementasi Perda (Qanun) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan RI. Piagam ini merupakan salah satu kategori tertinggi Penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.M(K) kepada Bupati Bireuen, H. Ruslan M. Daud, dalam acara Pertemuan Aliansi Bupati /Wali Kota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Center The Alana Hotel, Jogyakarta, Rabu (12/7/2017).

Bupati Ruslan M. Daud dari Jogjakarta kepada Kabar Bireuen via telepon seluler mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan.

Bupati Ruslan berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi acuan bagi kinerja Pemkab Bireuen, agar pembangunan kesehatan, utamanya yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok maupun kebijakan lain yang menunjang hidup sehat di Pemerintah Kabupaten Bireuen, ke depan lebih ditingkatkan lagi.

“Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga Pemkab Bireuen bisa memperoleh penghargaan yang sangat membanggakan ini,” ungkap Ruslan M. Daud yang saat itu didampingi Kadis Kesehatan Bireuen, dr. Amir Addani, M.Kes. (Suryadi)