KABAR BIREUEN – Pemkab Bireuen berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Bireuen tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi, S.E., M.Si., Ak. CA., CSFA kepada Pj.Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos di Autorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (17/4/2023).

Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa.

“Hari ini kami kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih seluruh pihak, dan SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang telah bekerja maksimal. Dengan mengikuti setiap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan telah mampu menyusun Laporan Keuangan seuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) hingga akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Pj. Bupati berharap, dengan WTP kesembilan kali ini, kita jangan berpuas diri dan terlalu berbangga hati. Sebab, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sebagai langkah perbaikan ke depannya.

“Sehingga, pencapaian ini dapat dipertahankan dan dari sisi kualitas dapat terus ditingkatkan,” sebut Aulia.

Dalam LHP tersebut, menurut Pj. Bupati, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan penting. Pihaknya sangat menyadari, masih ada kelemahan. Sebagian sudah ditindaklanjuti dan lainnya dalam proses tindak lanjut sesuai rencana tindak lanjut (action plan) yang telah disusun.

“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan berkelanjutan kepada BPK RI Perwakilan Aceh untuk Kabupaten Bireuen,” imbuh Aulia Sofyan. (Rel)