KABAR BIREUEN –  Jumat, 7-7-2017 menjadi hari yang dinantikan bagi sejumlah pasangan untuk melangsungkan akad nikah, tanggal, bulan dan tahun itu disebut- sebut sebagai tanggal cantik.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabar Bireuen dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen terdapat 38 pasangan yang bakal menempuh hidup baru pada tanggal “cantik” tersebut.

Di KUA Kecamatan Juli tercatat 13 pasangan sudah mendaftar untuk menikah pada tanggal “cantik”. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak pasangan pengantin  yang menikah dalam sehari di Bireuen, penghulu dan kepala KUA harus bekerja ekstra pada tanggal “cantik” ini.

“Mereka (pasangan pengantin-red) menyebutnya tanggal cantik, barangkali itu sebabnya ramai yang menikah pada  7-7-2017,” kata Radhi.

Sementara di KUA Kota Juang  ada 20 pasangan yang mendaftar untuk menikah dalam bulan Juli, delapan diantaranya akan melakukan prosesi akad nikah di Masjid Agung Bireuen pada tanggal 7-7-2017.

“Bahkan dalam satu hari  yaitu, pada Jumat, 7 Juli 2017 (7/7/2017) akan ada delapan pasangan akan menikah di Masjid Agung Bireuen,” kata kepala KUA Kota Juang, Ismuar pada Kabar Bireuen beberapa waktu lalu.

Di KUA Jeumpa tujuh pasangan bakal ijab kabul, satu diantaranya akan melangsungkan hari istimewanya di rumah calon pengantin wanita, sementara enam lainya di kantor KUA. Kepala KUA Kecamatan Jeumpa, Mukhlis berujar, penghulu sedang mencari cara agar semua calon pengantin terlayani dengan baik serta proses ijab kabul berlangsung khidmat.

Di KUA Kecamatan Peudada tercatat empat pasangan akan melangsungkan pernikahan pada tanggal “cantik” tersebut. “Kami harus mengatur jadwal sebaik mungkin, karena dua pasangan menikah di rumah pengantin wanita masing masing, dan dua pasangan lagi melaksanakan akad nikah KUA,” kata Mursal.

Di KUA Kecamatan Kuala tercatat tiga pasangan mempelai yang akan menikah pada tanggal 7-7-2017. Staf KUA Kecamatan Kuala, Agustiaranda, menyebutkan, jauh-jauh hari calon pengantin tersebut mendaftar untuk menempuh hidup baru pada tanggal “cantik”.

Di KUA Jeunieb tiga pasangan akan menikah pada tanggal 7-7-2017, kepala KUA Jeunieb,  Dicky Kurniawan menjelaskan, warga disana tidak begitu memperhatikan tanggal “cantik”,  tetapi lebih kepada ada tidaknya waktu imam desa mendampingi pasangan pengatin.

Sementara di KUA Kecamatan Peusangan Siblah Krueng,  satu pasangan yang telah mendaftar justru membatalkan menikah pada tanggal 7-7-2017.

Kepala KUA Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Zulhadi menuturkan,  pasangan ini membatalkan pernikahan pada tanggal “cantik” dan memilih tanggal lain, orang tua pasangan ini beranggapan tanggal 7-7-2017 kurang baik untuk menikah. (Najib Zakaria)