KABAR BIREUEN – Sebanyak 14 orang calon Perangkat Gampong untuk jabatan 3 Kepala Seksi, 1 Keurani Cut urusan dan 4 Peutua Duson di Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (19/1/2020) pagi, mengikuti uji mampu membaca Alquran di meunasah gampong tersebut.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00-11.00 WIB itu, melibatkan KUA Kecamatan Peusangan sebagai hakim penilai.
Dalam sambutan pembuka Tgk. H. Ismuar, S.Ag selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peusangan menyampaikan teknis penilaian kepada peserta, di samping menekankan pentingnya menjaga kemuliaan Alquran sebagai pedoman hidup yang harus dijaga oleh setiap muslim apalagi di Aceh telah menjalankan Syariah Islam.
“Al Quran bukan hanya bisa dibaca, baiknya lagi mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
T. Isnaini selaku Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Gampong (P3G), menjelaskan, uji mampu membaca Alquran adalah salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh peserta Calon Perangkat Gampong.
Disamping persyaratan lainnya seperti ujian tulis bagi calon yang memilih jabatan Kepala Seksi (Kasi) dan Keurani Cut Urusan (Kaur). Sementara Peutua Duson akan dipilih melalui pemungutan suara dari masyarakat duson setempat.
“Hasil rekomendasi uji mampu baca Alquran sangat menentukan para peserta untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya,” sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut landasan hukum menggunakan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong yang mengatur cara mengangkat Perangkat mengikuti persyaratan yang ada di Pasal 44 dan mekanismenya diatur dalam pasal 45.
“Kita sudah berkoordinasi dengan camat tentang hal ini sehingga kita membentuk tim, mengumumkan kepada publik untuk mengikuti tahapan seleksi. Hasil akhir akan kita serahkan kepada camat untuk dikeluarkan rekomendasi penetapan SK,” jelas Keuchik Pante Lhong, Murizal. (Ihkwati)