Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat meninjau lokasi bencana banjir di Gampong Kandang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (24/1/2023).

KABAR BIREUEN – Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, dalam setiap upaya penanggulangan bencana harus menghilangkan sekat-sekat kewenangan karena semua yang dilakukan adalah untuk masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kabupaten Bireuen, tepatnya di Gampong Kandang, Kecamatan Samalanga, Selasa (24/01/2023).

“Hapus sekat-sekat kewenangan. Tangani imbas bencananya dan segera lakukan langkah konkret agar banjir tidak berulang di kemudian hari. Kasihan masyarakat kita jika banjir terus berulang,” ujar Pj Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki mengingatkan semua pihak untuk tidak abai atas bencana yang terjadi, karena imbas yang ditimbulkan menyasar banyak sektor.
Aparatur di semua tingkatan harus berkoordinasi intens dan melakukan langkah-langkah konkret untuk penanganan dan penanggulangan banjir. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan, agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai serta tidak membuang sampah ke sungai.

“Kasihan masyarakat kita jika banjir ini terus berulang. Sektor ekonomi pasti terhambat. Kebun dan sawah tentu akan terendam dan masyarakat tentu merugi. Selain itu, kesehatan masyarakat terutama kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak dan manula tentu akan mudah terserang penyakit,” imbuh Achmad Marzuki.

Tiba di lokasi, Pj Gubernur Aceh disambut Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, anggota DPRA Purnama Setia Budi, Samsul Bahri, M Rizal Falevi Kirani, Ihsanuddin dan unsur Forkopimda Bireuen.

Selanjutnya, Pj Gubernur bersama rombongan bertolak ke Pidie Jaya, untuk meninjau lokasi terimbas banjir di kabupaten tersebut, tepatnya di Gampong Pante Beureune, Kecamatan Meurah Dua.

Tak hanya membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan pasca banjir, Achmad Marzuki juga membahas tentang vaksinasi polio dan sejumlah hal lainnya.

Usai meninjau lokasi terdampak banjir di tepi Krueng Meureudu bersama bupati setempat dan anggota DPRA lainnya, Ihsanuddin, anggota DPRA dari Dapil Pidie dan Pijay, gubernur menjelaskan, terkait penanganan Krueng Meureudu, itu bukan ranah Pemerintah Aceh dan DPRA tetapi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sejak tahun 2018.

Di Pidie Jaya, Pj Gubernur disambut oleh Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, Wakil Bupati Pidie Jaya Said Muliadi, Wakil Ketua DPRA Dalimi, anggota DPRA Dahlan Jamaluddin, M Rizal Falevi Kirani, Ihsanuddin serta unsur Forkopimda Pidie Jaya. (Red)