KABAR BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan Audit Investigasi pada Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Fauziah Bireuen terkait sejumlah permasalahan selama ini.

Seperti dituangkan dalam Laporan Gabungan Komisi DPRK Bireuen terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2016 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir Masa Jabatan Bupati Periode 2012-2017  pada Rapat Paripurna IV, Senin (31/7/2017), khusus RSU dr Fauziah Bireuen direkomendasikan untuk dilakukan audit investigasi terhadap manajemen dan pelayanan.

“Sehubungan dengan kelangkaan obat selama ini dan buruk pelayanan terhadap pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah dr Fauziah Bireuen, kami dari Gabungan Komisi merekomendasikan kepada Pemkab Bireuen untuk dapat melakukan audit investigasi terhadap manajemen rumah sakit dan tingkat pelayanan kepada pasien,” tulis Gabungan Komisi yang dibacakan oleh M. Jamil Daud.

Selanjutnya, pada kesempatan sama, Fraksi Partai Aceh juga menyampaikan pendapat yang sama terhadap RSUD dr Fauziah Bireuen milik Pemkab Bireuen.

“Kami menyoroti BLU RSUD dr Fauziah Bireuen dengan anggaran yang begitu banyak, tetapi pelayanan yang diberikan masih belum memuaskan. Kami Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pemkab Bireuen untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik menyangkut manajemen maupun tingkat pelayanan pada pasien,” lontar Rusyidi Mukhtar selaku pelapor Fraksi Partai Aceh di Ruang Sidang DPRK Bireuen.

Kemudian Fraksi Karya Indonesia Damai (KID), dalam laporan dan pendapat fraksi yang dibacakan oleh Teuku Mubaraq, juga menguraikan sejumlah persoalan pada rumah sakit milik Pemkab Bireuen yang sudah berstatus Tipe B.

Menurut Fraksi KID, penelitian dan kajian yang dilakukan terhadap penggunaan anggaran menggunakan mekanisme Badan Layanan Umum (BLU), belum memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

“Anggaran yang dikelola oleh RSUD dr Fauziah jumlahnya fantastis, akan tetapi pelayanan pada semua aspek sangat menyayat hati. Selaku wakil rakyat kami hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat, baik pasien rawat inap maupun rawat jalan. Dan kami juga menemukan ruangan pasien rawat inap tidak dilengkapi dengan fasilitas yang layak menurut kelas masing-masing,” paparnya.

Hal ini, imbuh Mubaraq, antara anggaran yang dikelola tidak sebanding dengan fasilitas pelayanan pasien, dan juga belum diperoleh akar persoalannya, apakah pada manajemennya atau pimpinan rumah sakit yang harus di evaluasi dan dibenahi.

“Sehubungan dengan buruknya pelayanan pasien di BLU RSUD dr Fauziah Bireuen, kami Fraksi KID meminta Pemkab Bireuen untuk melakukan audit investigasi terhadap manajemen rumah sakit dan tingkat pelayanan pasien,” tandas pelapor Fraksi KID. (Rizanur)