Ruslan M Daud

KABAR BIREUEN – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Aceh 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ruslan M Daud, mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan amanah kepadanya untuk menduduki kursi DPR RI Periode 2019-2024.

Hal itu, seiring telah tuntasnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di Aceh yang berlangsung di gedung DPRA, Senin (13/5/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, KIP Aceh juga menetapkan perolehan suara untuk calon presiden/wakil presiden, DPRA, DPR RI, dan DPD RI.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih atas doa dan dukungan dari Abu, Waled, Abon, Abi, Abati, Pimpinan Dayah dan para alumni serta dukungan dari segenap lapisan masyarakat,” begitu diungkapkan Ruslan M Daud melalui status Facebook-nya beberapa saat setelah penetapan perolehan suara tersebut.

Selain itu, Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh relawan, simpatisan, kader partai dan berbagai pihak yang menyukseskan perjuangan ini.

“Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah perjalanan kita. Aamiin ya Allah,” begitu diucapkan Ruslan di status facebook-nya.

Tak pelak, statusnya itu disambut dengan penuh sukacita oleh para teman-teman Ruslan M Daud di media sosial tersebut. Pantauan Kabar Bireuen, hingga pukul 18.00 WIB tadi, status itu telah disukai 915 orang, 320 komentar dan 22 kali dibagikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, mengungkapkan, meski sudah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Aceh dari semua kabupaten/kota, namun KIP Aceh tetap tidak menetapkan perolehan kursi untuk DPRA, DPR RI, dan DPD RI.

Menurut Munawarsyah, sesuai dengan PKPU nomor 5 dan nomor 4 tahun 2019, pihaknya hanya menetapkan rekapitulasi perolehan suara saja.

“Yang kita tetapkan hanya perolehan suaranya, sedangkan perolehan kursi di setiap dapil untuk DPRA, DPR RI, dan DPD, nanti akan ditetapkan KPU RI berdasarkan rekapitulasi,” jelas Munawarsyah.

Meski begitu, Munawar tak menampik berdasarkan hasil pleno itu, sudah dapat diketahui siapa-siapa saja yang lolos.

“Kan sudah banyak di media, itu mereka hitung sendiri berdasarkan rekapitulasi,” ujar Munawarsyah.

Karena itu, berdasarkan penetapan rekapitulasi perolehan suara tersebut, para caleg dapat menghitung sendiri perolehan kursinya. Caranya, dengan menggunakan metode Sainte Lague, untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Sedangkan untuk DPD, berdasarkan perangkingan perolehan suara tertinggi untuk jatah empat kursi.

Sesuai rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan KIP Aceh tadi malam, PKB menempati posisi kelima terbanyak, dengan raihan 92.120 suara. Khusus untuk suara badan, Ruslan M Daud bertengger di urutan terbanyak keempat (40.189 suara).

Rincian selengkapnya perolehan suara untuk Caleg DPR RI dari Dapil Aceh 2 untuk enam kursi sesuai urutan suara terbanyak yaitu, Gerindra 222.527 suara (TA Khalid – suara badan 71.646), Demokrat 182.640 suara (Muslim – suara badan 56.024), PPP 113.625 suara (Anwar Idris – suara badan 35.843), PKS 107.058 (Nasir Djamil-suara badan 55.691), PKB 92.120 (Ruslan M Daud – suara badan 40.189 suara) dan Golkar 91.737 suara (Ilham Pangestu – suara badan 39.719).  (Suryadi)