KABAR BIREUEN – Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2019 menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) kabupaten Bireuen, Senin ( 8/10/2018).
Kebanyakan mereka harus berurusan dengan instansi tersebut akibat data Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) di KTP tidak sesuai yang dengan NIK yang ada di Kartu Keluarga ( KK) mereka, sehingga ketika mendaftar untuk melamar CPNS ditolak.
Hasma misalnya, warga Makmur ini kedapatan berbeda data antara di KTP dengan KK.
“Di KTP saya xxxxxxxx03870003 sementara di KK xxxxxxxx03870001, jadi berbeda 3 dan 1 diujung menyebabkan data yang kita masukkan ditolak,” katanya.
Kondisi ini juga dialami Rauzah dan pelamar lain, sehingga mereka rela antri untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Beberapa dari mereka sempat mempertanyakan ketidaksamaan data ini.
“Ini kan Aneh, masak data di KTP dengan di KK beda, ” ujar mereka.
Sebagai solusi memperbaiki hal ini, petugas menyarankan agar warga membawa KTP dan KK asli.
“Untuk merubah data itu tolong bawa KTP dan KK asli, ” jelas petugas di bagian perekaman KTP.
Menyikapi hal ini, Fazli warga Gandapura menyarankan kepada dinas terkait supaya dapat meneliti kembali tentang keberadaan NIK yang sudah dikeluarkan.
“Karena bukan tidak mungkin masih banyak warga lain yang masalahnya sama seperti ini, apalagi mereka baru tahu salah pada saat pendaftaran online saat ini,” saran Fazli. (Faisal Ali)