KABAR BIREUEN-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2019.

Bimtek ini digelar Senin (2/10/2017), di salah satu hotel di Bireuen, diikuti parpol calon peserta pemilu 2019, OKP, Ormas dan organisasi kewartawanan.

Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Mukhtaruddin, SH, MH mengatakan, bimtek tersebut untuk mematangkan persiapan jelang pendaftaran parpol peserta pemilu 2019.

Dijelaskan, pendaftaran dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 3-16 Oktober 2017 di Kantor KIP Bireuen. Jika lewat waktu yang telah ditentukan belum mendaftar, otomatis parpol itu akan gugur dan tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019.

ā€œUntuk menuju pemilu 2019, perlu dilakukan verifikasi parpol untuk memastikan peserta pemilu mendatang,ā€ katanya.

Menurut Mukhtaruddin, untuk menghadapi verifikasi, setiap parpol perlu melakukan persiapan, mulai dari berkas administrasi maupun persyaratan lainnya.

Demi kelancaran verifikasi parpol, ia berharap setiap partai politik menjalin komunikasi yang baik dengan KIP, sebagai penyelenggara pemilu.

“Termasuk dapat mempertanyakan hal-hal yang belum jelas berkaitan dengan verifikasi,” harap Mukhtaruddin. (Herman Suesilo)