KABAR BIREUEN-Sejumlah para medis Rumah Sakit Umum Daerah dr Fauziah Bireuen mengeluhkan dan mempertanyakan jasa medis mereka selama empat bulan yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Salah seorang petugas medis kepada Kabar Bireuen Selasa (25/4/2027) malam menyebutkan,  jasa medis yang belum dibayarkan tersebut mulai Januari -April 2017.

“Padahal direktur rumah sakit telah berjanji akan segera membayarakan jasa medis kami itu, namun sudah empat bulan belum juga dibayar,” keluh petugas medis pria yang tak mau namananya dipublikasikan.

Tak hanya itu, katanya,  jasa jaga malam, uang kontrak dan honor juga belum dibayar satu bulanpun.

Karena itu, dia dan rekan-rekannya berharap jasa medis mereka segera dicairkan.

Direktur  RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS yang dikonfirmasi Kabar Bireuen melalui telpon selulernya, Rabu (26/4/2017) membenarkan jasa medis rumah sakit tersebut memang belum dibayarkan mulai Januari sampai April.

“Namun, khsusus untuk pembayaran Januari, kita sudah ajukan klaim  ke BPJS dan sudah clear . Bupati sudah tandatangan Selasa kemarin. Setelah kita buat rumus baru atau kesepakatan bersama dengan para medis tersebut terkait pembayaran. Setelah semua selesai, maka segera dibayarkan,” jelas Mukhtar.

Sementara untuk pembayaran Februari,  sebutnya, pihaknya juga telah mengajukan klaim ke BPJS, dan harus dilakukan verifikasi lagi selama 20 hari. Sedangkan Maret, belum masuk data dan dokumen semuanya.

Ditambahkannya,  untuk pengajuan klaim uang dari BPJS tersebut, para medis, dokter termasuk cleaning servis harus membuat dokumen yang lengkap untuk dilakukan pengamprahan. Kalau ada yang tidak lengkap atau tak diisi, maka tak bisa diajukan.

“Ada beberapa para medis yang tak melengkapi dokumen, sehingga mereka harus melengkapinya dulu. Kita ajukan sekalian semuanya baru diproses, tak bisa satu per satu,” katannya.

Disebutkan Mukhtar, besaran jasa medis yang dibayarkan tersebut bervariasi tergantung klaim, banyak tidaknya pasien, tergantung berapa pasien yang masuk.

“Jadi saya tegaskan, bukan kami tahan-tahan jasa medis mereka, namun memang kendalanya klaim ke pihak BPJS yang tak bisa diproses tanpa dokumen lengkap,” pungkasnya.(Ihkwati)