KABAR BIREUEN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Bireuen, Tarmizi Badai ucapkan selamat atas kemenangan dalam gugatan terhadap UU No 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu diperjuangkan dua anggota Legislatif Aceh, Kautsar, SH.I dan Samsul Bahri alias Tiong yang sudah berjalan selama beberapa waktu lalu hingga pada tahap pembacaan putusan kemarin.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi Badai, kepada media, Sabtu (13/1/2018), yang mengatakan, kemenangan atas gugatan ini merupakan awal dari sejarah baru terkait upaya untuk terus memperjuangkan segala hal yang bersangkutan dengan pengimplementasian setiap butir-butir UUPA di Aceh.

“Hal ini patut untuk dicontoh dan dijadikan referensi bagi semua pihak terutama para pemangku kebijakan serta dukungan masyarakat Aceh dalam memperjuangkan setiap butir-butir pengimplementasian UUPA. Hasil yang dicapai oleh kerja keras dua tokoh Legislatif Aceh Kautsar dan Tiong serta berkat doa’ dan dukungan dari rakyat Aceh,” sebutnya.

Dia berharap, kedepan bagi semua pemangku kebijakan mulai dari tingkat atas DPR RI hingga ke paling bawah agar bisa bersinergi terkait penyelamatan UUPA di Aceh.

“Walau sudah menang, tapi masih ada beberapa catatan penting dan PR besar kedepan untuk dapat ditanggapi secara serius. Terkait beberapa poin yang sempat menjadi titik kelemahan dalam beberapa mekanisme selama proses gugatan memperjuangkan UUPA untuk rakyat Aceh tersebut berjalan,” harapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada semua pihak untuk terus bersatu dan saling menjaga kekompakan terkait setiap persoalan yang menyangkut kesejahteraan rakyat Aceh.

dikataknnya, meski diawal ada pihak-pihak yang sempat pesimis, namun dengan keberanian dan optimisme dua sosok tokoh penting di Aceh, Kautsar dan Tiong serta Kamaruddin, SH selaku pengacara yang selalu ikut mendampingi.

“Hal ini menjadi contoh dan bukti awal kebangkitan dari perwujudan terhadap hak keistimewaan dalam UUPA yang dimiliki Aceh saat ini untuk terus dapat diperjuangkan dan mesti harus didukung oleh semua pihak,”  pungkas Tarmizi Badai. (REL)